nusakini.com-Magelang-Dinas Sosial Kota Magelang menyerahkan sebanyak 10 kursi roda kepada sepuluh orang penyandang disabilitas di Kota Magelang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi. 

“Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi Kota Magelang “Sebagai Kota Jasa Yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius”, termasuk di dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Hardi Siswantono, Rabu (21/11).

Selain kursi roda, kata Hardi, pihaknya juga menyerahkan bantuan peralatan penunjang pemberdayaan ekonomi bagi empat orang penyandang disabilitas.

“Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung oleh penerima bantuan melalui kelurahan setempat,” terang Hardi.

Dia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

“Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, Dinsos senantiasa melaksanakan pendampingan dalam membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat.

“Meskipun mereka dalam segala keterbatasan, namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Menurutnya, penyandang disabilitas adalah aset bangsa. Dan sudah kewajiban Pemerintah Kota Magelang mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta berupaya mengakseskan sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.

Adapun sepuluh penerima bantuan kursi roda antara lain Fatimathus Zahra warga Kelurahan Jurangombo Selatan, Hartati (Kelurahan Rejowinangun Utara), Budiyanto (Kelurahan Rejowinangun Utara), Muhammad Shochib Choirul Amri (Kelurahan Jurangombo Selatan), Asep Rachmanjaya (Kelurahan Jurangombo Selatan), Suhardono (Kelurahan Rejowinangun Selatan), Supriyadi (Kelurahan Tidar Selatan), Kotiyah (Kelurahan Rejowinangun Utara), Sadi Suwito (Kelurahan Wates), Marsudi Slamet (Kelurahan Cacaban).

Sedangkan empat orang penerima bantuan peralatan penunjang pemberdayaan ekonomi antara lain Sudaryati (Kelurahan Rejowinangun Utara), Siti Purwanti Wardani (Kelurahan Rejowinangun Utara), Setiyono Luhur Budiyanto (Kelurahan Magelang), Anis Magfiroh (KelurahanTidar Selatan).

Salah satu penerima bantuan kursi roda, Hartati mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Semoga kursi roda ini bermanfaat, dapat lebih mempermudah saya dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Hartati. (p/ab)